Beasiswa PPA (Bagaimana Seleksinya)


1.1              Latar Belakang
Beasiswa merupakan sesuatu yang menjadi idaman setiap seseorang yang sedang menempuh studi, karena dengan mendapatkan beasiswa diharapkan mampu membantu berbagai kebutuhan akan studi yang sedang ditempuh. Data yang diakses pada tanggal 9 maret 2010 (http://id.wikipedia.org/wiki/beasiswa) menjelaskan bahwa “Beasiswa adalah pemberian berupa bantuan keuangan yang diberika kepada perorangan yang bertujuan untuk digunakan demi keberlangsungan pendidikan yang ditempuh. Beasiswa dapat diberiakan oleh lembaga pemerintah, perusahaan ataupun yayasan. Pemberian beasiswa dapat dikategorikan pada pemberian Cuma-Cuma ataupun pemberian dengan ikatan kerja (biasa disebut ikatan dinas) setelah selesainya pendidikan. Lama ikatan dinas ini berbeda-beda, tergantung pada lembaga yang memberikan beasiswa tersebut.
Berdasaran pada pedoman akademik dan kemahasiswaan tahun akademik 2010/2011 (2010:311) menjelaskan bahwa
 “Unej menyediakan berbagai beasiswa untuk membantu meningkatkan kesejahteraan bagi mahasiswa yang mempunyai prestasi akademik tinggi atau kondisi ekonomi orangtuanya  kurang mampu. Sampai saat ini jenis beasiswa yang tersedia sebagai berikut.
1.        Supersemar
2.        Peningkatan Prestasi Akademik (PPA)
3.        Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM)
4.        Beasiswa Tahun Pertama (BMU)
5.        Beasiswa Dalam Negeri (BSDN)
6.        Beasiswa Djarum
7.        Beasiswa Yayasan Salim
8.        Beasiswa Yayasan Komatsu Indonesia Peduli
9.        Beasiswa Bank Indonesia
10.    Beasiswa Peningkatan Kualifikasi Guru
11.    Beasiswa I-MHERE
12.    Beasiswa BIDIK MISI
13.    Beasiswa PHKI
14.    Beasiswa Bantuan Skripsi
15.    Beasiswa BRI
16.    Beasiswa Orbit
17.    Beasiswa Universitas Jember Untuk Mahasiswa Asing
18.    Beasiswa Pendidikan Pascasarjana (BPPS) bagi mahasiswa pascasarjana yang berstatus dosen tetap PTN atau PTS di bawah naungan Kementrian Pendidikan Nasional”.
Beberapa beasiswa yang ada di Universatas Jember diberikan melalui berbagai lembaga atau instansi. Beberapa lembaga maupun instansi yang menaungi beasiswa tersebut, seperti Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional, PT. Djarum Tbk, Bank Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, PT. Perkebunan Nusantara, dll.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional merupakan salah satu instansi yang mengeluarkan program beasiswa dalam rangka bertujuan untuk  meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan nasional serta pengembangan sumber daya manusia. Adapun program beasiswa yang dikeluarkan oleh dikti antara lain adalah beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA), beasiswa Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM) dan beasiswa Pengingkatan Prestasi Ekstrakurikuler (PPE).
Ketiga program beasiswa yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional yaitu beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA), beasiswa Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM) dan beasiswa Pengingkatan Prestasi Ekstrakurikuler (PPE) merupakan program beasiswa yang rutin dan konsisten dikeluarkan setiap tahun  dengan jumlah penerima yang cukup banyak per tahunnya, Sehingga ketiga program beasiswa Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional sangat populer dikalangan mahasiswa dan menjadi layak untuk diidam-idamkan.
Universitas Jember merupakan salah satu Universitas Negeri pemberi beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA), beasiswa Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM) dan beasiswa Pengingkatan Prestasi Ekstrakurikuler (PPE) oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional yang bertujuan meningkatkan mutu pendidikan.
Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional melalui   Universitas Jember Menarik untuk disinggung yaitu karena besaran alokasi penerima yang cukup banyak serta jumlah atau besaran dana yang akan diterima juga cukup besar. Seperti halnya beasiswa-beasiswa yang lain beasiswa PPA juga  sekaligus mempunyai beberapa kriteria atau kualifikasi yang harus dipenuhi oleh mahasiswa calon penerima beasiswa.
Pada Pengumuman / Pemberitahuan Beasiswa PPA dan BBM Universitas Jember Tahun 2010 Nomor : 1892/ H.25/ KM.4/ 2010 menjelaskan bahwa
“Berdasarkan  Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2010 nomor 0106/023-04/XV/2010, tanggal 31 desember 2009 dan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) tahun anggaran 2010 bahwa Universitas Jember tahun anggaran 2010 mendapat alokasi dana beasiswa PPA mahasiswa lama sejumlah 1285 orang.”                                   

Kemudian juga disebutkan bahwa “ besarnya beasiswa untuk setiap orang atau mahasiswa Rp. 250.000 / bulan dan diberikan selama 12 (dua belas) bulan (januari s.d desember 2010).”
Alokasi penerimaan beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) kemudian disesuaikan pada masing-masing Fakultas atau Program Studi secara proporsional dengan cara sebagai berikut:
Jumlah Mahasiswa Fakultas / Program Studi  X   Jumlah Penerima Beasiswa
Jumlah Mahasiswa Universitas Jember
Sehingga kemudian didapat jumlah alokasi pada setiap Fakultas/ Program Studi sebagai berikut:
No.
Fakultas/ Program Studi setara Fakultas
PPA
1.
F. Hukum
110
2.
FISIP
131

FISIP (D.3)
21
3.
F. Pertanian
76
4.
F. Ekonomi
216

F. Ekonomi (D.3)
59
5.
FKIP
241

PGSD
-
6.
F. Sastra
66

F. Sastra (D.3)
7
7.
F. Teknologi Pertanian
44
8.
F. Kedokteran Gigi
48
9.
F. Mipa
59
10.
F. Teknik (S.1)
66

F. Teknik (D.3)
17
11.
F. Kedokteran
33
12.
F. Kesehatan Masyarakat
36
13.
F. Farmasi
28
14.
Program Studi Ilmu Keperawatan
23
15.
Program Studi Sistem Informasi
4
JUMLAH
1285
(Sumber Data : Pengumuman / Pemberitahuan Beasiswa PPA dan BBM Universitas Jember Tahun 2010 Nomor : 1892/ H.25/ KM.4/ 2010)
            Pada Pengumuman / Pemberitahuan Beasiswa PPA dan BBM Universitas Jember Tahun 2010 Nomor : 1892/ H.25/ KM.4/ 2010  Kriteria bagi penerima beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) :
1.   Berkelakuan baik
2.   Terdaftar sebagai mahasiswa S0 dan S1
 -Mahasiswa S0 terdiri dari mahasiswa angkatan tahun 2007/2008 s.d. 2009/2010
 -Mahasiswa S1 terdiri dari mahasiswa angkatan tahun 2006/2007 s.d. 20092010
3. Memiliki IPK minimal 3.00 (mahasiswa semester II memiliki IP minimal 3.00)
4. Aktif dalam kegiatan kemahasiswaan (ekstrakulikuler) yang diprogamkan oleh Perguruan Tinggi
5. Tidak menerima beasiswa lain dan keringanan SPP / pembebasan SPP  (dibuktikan dengan surat keteranngan dari Pembantu Dekan III/Sekretaris III).
6. Belum menikah dan belum bekerja
Persyaratan yang harus dilampirkan:
1.   Mengisi formulir permohonan yang disediakan Universitas
2.   Fotokopi KTM yang berlaku dibuktikan dengan Kartu Rencana Studi
3.   Transkrip nilai (LHS) semester terakhir
4.   Surat keterangan tidak mampu dari Desa atau Kelurahan atau Surat Keterangangan penghasilan orang tua/ wali terbaru disahkan oleh pejabat berwenang.
5.   Fotokopi kartu Keluarga”.

            Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) merupakan Fakultas dengan jumlah mahasiswa terbanyak ketiga setelah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan Fakultas Ekonomi (FE). Jumlah mahasiwa yang cukup banyak di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) mengakibatkan besaran penerima beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) juga cukup banyak yakni 131 orang untuk program S.1 dan 21 orang untuk program D.3
            Banyaknya mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) menyebabkan banyak pula mahasiswa yang berbondong-bondong untuk menginginkan mendapat beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA). Minat mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) untuk mendapatkan beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) mengharuskan mereka saling berkompetisi. Mengingat jumlah peminat yang mengajukan diri untuk beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) cukup banyak dan sering melampaui batas alokasi yang ditetapkan oleh pihak Universitas, sehingga mengharuskan adanya seleksi ditingkatan Fakultas yang kemudian di ajukan kepada Rektor Universitas Jember.
            Melimpahnya mahasiswa yang mengajukan diri sebagai pemohon beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) tidak sebanyak dengan jumlah kuota yang diperoleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), sehingga dibutuhkan seleksi ditingkatan Fakultas. Seleksi ditingkatan Fakultas akhirnya juga menimbulkan pertanyaan bagi pemohon beasiswa. Pertanyaannya adalah mengapa ranking atau urutan penerima yang telah terseleksi tidak diumumkan atau dipublikasikan secara keseluruhan meliputi semua mahasiwa yang terdaftar sebagai pemohon. Jika diumumkan mahasiswa akan tahu berada diurutan ke berapa namanya, apa kekurangannya, serta apa yang seharusnya dilakukan untuk peluang selanjutnya.
            Sejatinya dalam Pengumuman / Pemberitahuan Beasiswa PPA dan BBM Universitas Jember Tahun 2010 Nomor : 1892/ H.25/ KM.4/ 2010 ada mekanisme yang diatur apabila jumlah pemohon melebihi kuota yang ditetapkan, yaitu dengan seleksi sesuai dengan prioritas:
1.   Mahasiswa Yang mempunyai IPK paling tinggi
2.   Mahasiswa yang paling mendekati lulus
3.   Mahasiswa yang paling tidak mampu
            Namun yang terjadi pada kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) tidak sesuai dengan aturan tersebut. Seleksi di FISIP seperti dijelaskan oleh Pembantu Dekan III bapak Drs. Sutrisno, M.Si selaku tim seleksi beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) yaitu:
1.   Penentuan kuota masing-masing jurusan
2.   Penentuan kuota disetiap angkatan pada masing-masing jurusan
3.   IPK Tertinggi disetiap angkatan
            Pembantu Dekan III bapak Drs. Sutrisno, M.Si selaku ketua tim penyeleksi beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) menyatakan bahwa seleksi beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) tidak sesederhana sesuai dengan petunjuk seleksi namun ada beberapa aspek yang juga diperhatikan mengingat banyaknya pemohon beasiswa. Misalnya IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) di ranking per angkatan disetiap jurusan, keikutsertaan untuk kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler, serta kemampuan orang tua pemohon. Penyeleksian beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) dilakukan oleh tim penyeleksi yang diwakili oleh kepala masing-masing jurusan dan diketuai langsung oleh  pembantu dekan 3. Teknis penyeleksian dilaksanakan langsung oleh ketua jurusan selaku tim penyeleksi dan jika ada kendala kemudian didiskusikan langsung dengan tim penyeleksi.
            Menurut bapak Drs. Sutrisno, M.Si penyeleksian hanya berpedoman pada dokumen yang di ajukan pemohon artinya dokumen sabagai formalitas, dan tidak memungkinkan tim penyeleksi untuk ikut turut campur secara mendalam mengenai dokumen tersebut, apakah memang benar asli atau tidak atau sesuai dengan kondisi sebenarnya pemohon atau tidak, misalnya mengenai surat keterangan tidak mampu, surat aktif mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.
            Selama ini banyak pemohon yang bertanya-tanya mengapa dia tidak mendapat beasiswa padahal telah merasa memenuhi kriteria-kriteria yang ditetapkan. Mahasiswa membutuhkan informasi lebih tentang trasparansi, apalagi dalam proses seleksi beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA). Transparansi ini berguna untuk mengetahui kualitas sebagai mahasiswa, jika diranking apakah mahasiswa bisa dikategorikan berprestasi dibidang akademik atau tidak.
            Agar iklim berprestasi di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) menjadi lebih akademis, seharusnya seleksi beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA)  dilakukan secara trasparan sehingga mahasiswa mengetahui secara benar dan percaya bahwa yang menerima beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) adalah mahasiswa yang notabene berada dalam kategori berprestasi.
            Sebagai salah satu Universitas negeri, Universitas Jember (UNEJ) seharusnya bersikap professional menanggapi masalah seperti seleksi beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA). Dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Berdasarkan pasal tersebut pemerintah diharapkan dapat melakukan usaha-usaha sebagai upaya untuk memajukan kualitas pendidikan. Berbagai  usaha telah dilakukan pemerintah untuk melakukan tugas ini diantaranya seperti tertulis  pada Pasal 31 ayat 4. Pasal ini menjelaskan  bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan belanja negara serta dari anggaran pendapat belanja daerah. Dari 20% yang dianggarkan sebenarnya setiap perguruan tinggi negeri sudah mendapatkan anggaran pendidikan. Universitas Jember (UNEJ) sebagai salah satu perguruan tinggi negeri yang juga mendapatkan anggaran dari pemerintah.
            Perguruan tinggi negeri khususnya Universitas Jember harus mempunyai konsep pemberdayaan mahasiswa yang jelas, terencana, teratur, mandiri dan berdaya saing. Inti dari pengadaan perguruan tinggi bermuara pada peningkatan kualitas manusia, sehingga perguruan tinggi negeri menjadi modal untuk mempersiapkan maupun memberi bekal untuk kehidupan yang akan datang.
Selebihnya mahasiswa selaku bagian dari institusi, sewajarnya mengontrol kinerja institusi. Mengapa demikian, karena definisi mahasiswa (menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah orang yang belajar di perguruan tinggi, entah di Universitas, institut maupun akademi. Selanjutnya dalam PP no. 60 tahun 1999 dijelaskan tentang mahasiswa sebagai berikut: Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar pada perguruan tinggi tertentu. Pada pelaksanaan tugas pengembangan kemahasiswaan sehari-hari diperguruan tinggi, ruang lingkup tugas pembimbing kemahasiswaan dibatasi pada jenjang D3(S0) dan S1.
Mereka yang terdaftar sebagai murid di perguruan tinggi otomatis dapat desebut sebagai mahasiswa. Mahasiswa adalah pelajar pada tingkat tertinggi setelah Sekolah Menengah Atas (SMA). Sebagai generasi penerus bangsa mahasiswa mempunyai peran sangat penting sebagai agent of change, dimana usia mahasiswa adalah usia yang dipersiapkan untuk terjun dalam mengaplikasikan ilmu-ilmu yang telah dipelajarinya dalam dunia kerja maupun peran dalam lingkungan disekitarnya.
1.2              Rumusan Masalah
Penelitian merupakan suatu proses yang cukup panjang. Hal ini berawal pada minat untuk mengetahiu fenomena atau masalah tertentu. Dari dorongan tersebut akan menggerakkan seseorang untuk mengetahui latar belakang terhadap masalah yang membuat penulis tertarik. Sehubungan hal itu sangat diperlukan adanya kejelasan tentang titik tolak dan dari arah permasalahan yang akan dipecahkan. Sehingga penelitian dituntut untuk untuk memilih dan merumuskan dari permasalahan tersebut. Karena dengan perumusan yang jelas dan konkrit akan dapat membantu penelitian dalam mengumpulkan data-data yang relevan dengan masalah penelitian yang hendak dipecahkan.
Perumusan masalah merupakan hal yang penting dalam setiap penelitian ilmiah. Oleh karena itu, diperlukan adanya perumusan masalah yang jelas dan tajam agar memudahkan peneliti dalam menjajaki dan menghimpun data yang diperlukan untuk memecahkan masalah yang ada.
Munculnya masalah disebabkan oleh tidak terdapatnya keseimbangan antara sesuatu yang diharapkan (das sallen) berdasarkan teori-teori atau hukum-hukum yang menjadi tolok ukur dengan kenyataan (das sain), sehingga menimbulkan pertanyaan mengapa demikian atau apa sebabnya demikian. Selain itu munculnya suatu masalah yang juga disebabkan adanya keragu-raguan tentang keadaan sesuatu sehingga ingin diketahui keberadaannya secara mendalam dan obyektif
Penelitian berawal dari suatu masalah yang pada akhirnya mendorong manusia utuk memecahkannya. Didalam pelaksanaan penelitian, maka masalah harus dirumuskan sehingga dapat dijadikan pedoman kerja atau pangkal dari penelitian, sebab pelaksanaan penelitian ini berdasarkan dari permasalahan yang ada sehingga permasalahan menjadi jelas.
            Menurut Guba (dalam Moleong 2001:62) Masalah adalah suatu keadaan yang bersumber dari hubungan antara dua faktor atau lebih yang menghasilkan situasi yang membingungkan. Faktor yang berhubungan tersebut dalam hal ini mungkin berupa konsep, data empiris, pengalaman, atau unsur lainnya.
            Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimana Mekanisme Seleksi Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) Tahun 2010 di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember”
1.3              Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.3.1    Tujuan Penelitian
            Setiap kegiatan penelitian apapun yang diteliti dan siapapun yang mengadakan penelitiannya tentu saja mempunyai maksud dan tujuan tertentu. Tujuan suatu penelitian adalah memecahkan masalah, maka masalah perlu dirumuskan agar dapat dipahami sebagai petunjuk untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya. Adapun tujuan penelitian ini adalah mengetahui fakta tentang Mekanisme Seleksi Beasiswa PPA pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember.
1.3.2    Manfaat Penelitian
Manfaat yang ingin diperoleh dari penelitian ini adalah:
1.3.2.1 Manfaat Akademis
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dan masukan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam mengetahui Mekanisme Seleksi Beasiswa PPA pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember.
1.3.2.2 Manfaat bagi Penulis
Manfaat yang dapat diperoleh penulis yaitu untuk mengaplikasikan ilmu dan teori yang diperoleh selama kuliah serta merupakan media latihan dalam melakukan penelitian